Reportaseterkini.net - Rasulullah saw dalam sabda beliau : “ Bilamana seorang suami mengajak istrinya (untuk
berhu.bbungan Suami Istri), maka penuhilah dengan segera sekalipun istri sedang sibuk
di dapur “.
Allah menciptakan manusia lengkap dengan segala potensi yang
melekat dalam dirinya. Ada potensi berupa kebutuhan jasmani dan ada pula
kebutuhan naluri. Salah satu kebutuhan naluri tersebut adalah naluri nau’ yaitu
naluri kasih sayang atau naluri untuk melanjutkan keturunan. Tentunya,
pemenuhan kebutuhan naluri tersebut dengan melakukan hu.bbungan suami istri antara
pria dan wanita yang sudah halal atau suami istri.
Nafsu saat berhu.bbungan suami istri merupakan dorongan alami yang nyaris tidak
dapat ditunda pemenuhannya, terutama bagi kaum pria. Pada saat birahi
bergejolak, maka pada saat itu pula penyalurannya harus terpenuhi dengan
melakukan Hu.bbungan Suami Istri. Apabila tertunda sedikt saja, bisa jadi seorang suami
akan merasa sangat kecewa. Dan kalau pun akhirnya terpenuhi maka kenikmatannya
akan berkurang.
Oleh karena itu, seorang istri hendaknya menyadari keharusan
dirinya untuk segera memenuhi setiap ajakan suami. Tidak peduli, sekalipun ia
sedang sibuk di dapur, dalam keadaan apapun, bagaimanapun, dan kondisi apapun,
wajib baginya untuk memenuhi permintaan suami, kecuali alasan syar’i seperti
sedang haid, nifas, dan sebagainya. Dalam kondisi yang dilarang agama untuk
melakukan hu.bbungan Suami Istri, maka seorang istri harus menolak ajakan suaminya
dengan bijaksana dan perkataan yang lembut dan tidak menyakiti.
Mengapa seorang wanita di perintahkan untuk segera menyambut
permintaan hu.bbungan Suami Istri oleh suaminya? Hal ini karena di khawatirkan
penundaan tersebut akan mengakibatkan terancamnya keutuhan rumah tangga bagi
keduanya karena suami merasa tidak puas dan kecewa sehingga mencari wanita lain
untuk memuaskan nafsunya. Selain itu menunda-nunda dalam melayani suami
di atas ranjang, maka istri akan kehilangan amal-amal baik yang di milikinya
dan di ancam dengan siksaan yang amat berat. Hal ini seperti di sebutkan dalam
hadits berikut :
“ (Abdullah) Ibnu Abbas.ra berkata : Aku pernah mendengar
Rasulullah saw bersabda : Kalaulah seorang istri setiap harinya aktif
mengerjakan shalat malam dan puasa sunnah, tetapi tatkala di ajak ke tempat tidur
oleh suaminya (untuk berhu.bbungan Suami istri) ia menundanya satu saat (satu jam)
saja, niscaya pada hari kiamat akan diseret dengan rantai dengan tangan
terbelenggu, ia di kumpulkan bersama dengan setan-setan di dasar neraka yang
paling menghinakan “.
Hadits ini menunjukkan betapa sangat membahayakan bagi
seorang istri yang tega menunda ajakan suami tanpa adanya udzur. Kalaulah ia
banyak beramal saleh, banyak melakukan shalat malam, puasa sunnah, ia akan
tetap di seret ke dasar neraka pada hari kiamat kelak. Padahal di dalam hadits
tersebut hanya lantaran menunda sesaat atau sejam. Lalu bagaimana halnya jika
ia menunda lebih dari sesaat dan dilakukanya berulang kali?
Dalam hadits lain dinyatakan, bahwa ketika seorang istri
menolak ajakan suami untuk pergi ke tempat tidur dan suami merasa kecewa hingga
tertidur, maka semalaman si istri akan di laknati oleh para malaikat hingga
pagi harinya. Dari abu hurairah.ra ,dia berkata : Rasulullah saw bersabda :
“ Apabila seorang laki-laki (suami) memanggil istrinya ke tempat
tidur, kemudian dia (istrinya) enggan, sedang dia (suaminya) bermalam dengan
marah terhadapnya, maka malaikat melaknatinya sampai dia (istri itu) masuk
subuh “.
Dari sini sangat jelas membahayakan di dunia maupun akhirat,
ketika seorang istri menunda-nunda ajakn suami. Di dunia, keharmonisan hubungan
bersuami-istri akan berkurang, bahkan bisa jadi cerai. Sedangkan di akhirat
akan mendapatkan siksa yang teramat berat.
Oleh karena itu, para istri muslimah hendaknya tidak
meremehkan ajakan suami tercinta untuk mengadakan hu.bbungan Suami Istri dan segera
melayaninya dengan senang hati. Jika hal itu dipenuhi, maka kenikmatan dunia
dan kenikmatan akhirat akan diraih karena allah ridho atas keduanya. [reportaseterkini.net]
loading...
loading...